Soekarno dan Joseph Broz Tito
Setelah Pengakuan Kedaulatan
(Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), PresidenSoekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan
Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik
Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI
Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin
kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali
berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI.
Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada
Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden
konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah
berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta
cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala
pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal
sebagai “kabinet semumur jagung” membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai
sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai “penyakit kepartaian”. Tak
jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer
yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan
Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar